RESUME MATERI
PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi tugas semester genap/4 tahun 2012
Mata
kuliah pemeriksaan akuntansi 1
Dosen,
Desy Lesmana, SE., M.Si., Ak.
Disusun oleh:
1. Silvia Veronika Paulus (10.1.201)
2. Meilana Rusmidin (10.1.211)
3. Elisbeth Valensia (10.1.214)
4. Meliana (10.1.215)
5. Novi Puspita Sari (10.1.218)
Kelas
: SA401
PRODI EKONOMI AKUNTANSI
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI MUSI
PALEMBANG
A. Pengertian Akuntan Publik
Akuntan
publik adalah akuntan yang telah
memperoleh izin dari menteri keuangan untuk
memberikan jasa akuntan publik di Indonesia.
Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap
akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia
(IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.
B. Kantor-Kantor Akuntan Publik
Akuntan publik dalam
memberikan jasanya wajib mempunyai kantor akuntan publik (KAP) paling lama 6
bulan sejak izin akuntan publik diterbitkan. Akuntan publik yang tidak
mempunyai KAP dalam waktu lebih dari 6 bulan akan dicabut izin akuntan
publiknya. Lebih dari 40.000 kantor akuntan publik terdapat di Amerika Serikat, mulai yang dari
beranggotakan seorang auditor hingga lebih dari 30.000 partner dan staf. Accounting Today setiap tahunnya
menerbitkan daftar 100 perusahaan akuntan terbesar. Empat ukuran kategori
digunakan untuk mendeskripsikan kantor akuntan publik yaitu:
- Lima bersar perusahaan internasional
Lima perusahaan akuntan publik
terbesar di Amerika Serikat dikenal dengan sebutan perusahaan akuntan publik
internasional “The Big Five”. Mereka
adalah perusahaan-perusahaan yang berada pada lima urutan pertama yaitu:
-
Pricewaterhouse
Coopers,
-
Deloitte
& Touche,
-
KPMG,
-
Ernst &
Young,
-
Andersen.
Kelima perusahaan ini memiliki
kantor-kantor di seluruh AS dan di banyak kota lainnya di seluruh dunia.
Perusahaan akuntan publik The Big Five
mengaudit hampir semua perusahaan terbesar baik yang ada di AS maupun di
seluruh dunia, serta mengaudit pula banyak perusahaan yang berskala kecil.
- Perusahaan nasional
Tiga kantor akuntan publik di
AS dikenal sebagai perusahaan nasional karena mereka memiliki kantor-kantor
pada mayoritas kota besar di AS. Mereka adalah perusahaan-perusahaan yang ada
pada urutan ke-6 hinggan ke-8 yaitu:
-
Grant
Thornton
-
BDO Seidman
-
RSM McGladrey
Perusahaan-perusahaan tersebut
berskala besar tetapi tidak sebesar The
Big Five. Perusahaan-perusahaan nasional memberikan jenis jasa yang sama
dengan jenis jasa yang ditawarkan oleh The
Big Five serta bersaing secara terbuka dengan mereka dalam memperebutkan
para klien. Setiap perusahaan nasional berafiliasi dengan perusahaan-perusahaan
di negara lain sehingga mereka pun memiliki kapabilitas internasional.
- Perusahaan regional dan perusahaan lokal berskala besar.
Terdapat hanya sekitar 100
kantor akuntan publik yang memiliki staf profesional lebih dari 50 personil.
Beberapa bahkan hanya memiliki sebuah kantor saja dan terutama melayani
klien-klien di daerah sekitarnya saja. Beberapa perusahaan lainnya memiliki
sejumlah kantor dalam suatu negara bagian atau daerah tertentu serta melayani
para klien dalam wilayah yang lebih luas. Contoh perusahaan regional adalah:
-
Crowe,
Chizek & Co.
-
Moss
Adams
-
Plante
& Moran
Contoh perusahaan lokal
berskala besar:
-
Frank,
Rimerman & Co.
-
Klayman
& Korman
Perusahaan-perusahaan regional
terbesar tidaklah secara dramatis berskala lebih rendah daripada ketiga
perusahaan nasional. Perusahaan regional dan perusahaan lokal berskala besar
saling berkompetisi memperebutkan klien dengan kantor akuntan publik lainnya,
termasuk bersaing dengan perusahaan The
Big Five dan perusahaan nasional. Sebagian besar perusahaan regional dan
perusahaan lokal berskala besar berafiliasi dengan asosiasi kantor akuntan
publik agar dapat saling berbagi berbagai sumber daya seperti informasi teknis
dan pendidikan berkelanjutan. Banyak pula dari perusahaan-perusahaan ini
memiliki hubungan internasional.
- Perusahaan lokal berskala kecil
Lebih dari 95 persen dari
total kantor akuntan publik di AS hanya memiliki kurang dari 25 profesional
dalam sebuah kantor. Mereka melakukan proses audit serta jasa-jasa lainnya yang
terkait terutama bagi bisnis-bisnis yang berskala lebih rendah serta bagi
entitas nirlaba, walaupun demikian beberapa kantor memiliki satu atau dua klien
yang sahamnya dimiliki publik. Banyak pula perusahaan lokal berskala kecil yang
tidak melakukan audit tetapi memberikan jasa akuntansi dan perpajakan bagi para
kliennya.
C. Perizinan Akuntan Publik
Izin akuntan publik
dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan berlaku selama 5 tahun (dapat
diperpanjang). Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik
harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP
yang sah yang diterbitkan oleh IAPI atau perguruan tinggi terakreditasi
oleh IAPI untuk menyelenggarakan pendidikan profesi akuntan publik.
- Apabila tanggal kelulusan USAP telah
melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti
Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit
PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
- Berpengalaman praktik di bidang audit
umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir
dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau
mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin
Rekan KAP.
- Berdomisili di wilayah Republik
Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti
lainnya.
- Memiliki Nomor Pokok
Wajib Pajak (NPWP).
- Tidak pernah dikenakan sanksi
pencabutan izin akuntan publik.
- Tidak pernah dipidana yang telah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
- Menjadi anggota IAPI.
- Tidak berada dalam pengampuan.
- Membuat Surat Permohonan, melengkapi
formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak
merangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat
pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang
disampaikan adalah benar.
D. Aktivitas atau Jasa Kantor Akuntan Publik
Kantor akuntan publik
menyediakan jasa-jasa audit dan telah memperluas cakupan jasanya dengan
menyediakan tambahan jasa-jasa atestasi dan assurance. Di dalam jasa-jasa tambahan
yang umumnya disediakan oleh kantor akuntan publik tersebut termasuk pula jasa
akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan serta jasa konsultasi manajemen.
Kantor akuntan publik secara berkesinambungan terus mengembangkan produk-produk
dan jasa-jasa baru, termasuk pula spesialisasi dalam perencanaan keuangan dan
penilaian bisnis. Adapun
kegiatan/ jasa yang diberikan oleh seorang akuntan publik, diantaranya:
1.
Jasa akuntansi dan pembukuan
Kebanyakan klien kecil dengan staf akuntansi yang terbatas menyandarkan
diri pada kantor akuntan publik untuuk mempersiapkan laporan keuangan mereka.
Beberapa klien kecil kekurangan personil atau keahlian untuk mempersiapkan
bahkan jurnal dan buku besar mereka sendiri. selanjutnya kantor akuntan publik
melaksanakan serangkaian jasa akuntansi dan pembukuan untuk memenuhi kebutuhan
dari para klien ini.
2.
Jasa perpajakan
Kantor akuntan publik mempersiapkan pula perhitungan pajak penghasilan bagi
perusahaan dan perseorangan baik bagi klien jasa audit maupun klien non jasa
audit. Sebagai tambahan, pajak bumi dan bangunan, pajak hadiah, perencanaan
perpajakan, serta aaspek lainnya dari jasa perpajakan disediakan pula oleh
sebagian besar kantor akuntan publik. Jasa perpajakan saat ini dilaksanakan
oleh hampir semua kantor akuntan publik, dan pada banyak perusahaan yang
berskala kecil, jasa-jasa tersebut memegang peranan yang lebih penting dari
pada jasa audit.
3.
Jasa konsultasi manajemen
Mayoritas kantor akuntan publik menyediakan beberapa jasa tertentu yang
membuat kliennya mampu mengelola bisnis secara lebih efektif. Jasa-jasa ini
dikenal dengan sebutan konsultasi manajemen atau jasa penasihat manajemen.
Jasa-jasa ini beragam mulai dari saran-saran sederhana untuk meningkatkan
sistem akuntansi klien hingga saran dalam strategi pemasaran, instalasi
komputer, serta konsultasi manfaat aktuaria. Banyak dari kantor akuntan publik
yang besar memiliki departemen-departemen yang terlibat secara eksklusif dalam
jasa konsultasi manajemen dengan interksi yang sangat kecil pada staf audit atau
staf perpajakan. Pendapatan dari jasa konsultasi manajemen telah meningkat
secara signifikan dalam tahun-tahun terakhir ini.
E. Sturtur organisasi kantor akuntan publik
Kantor akuntan publik memiliki
karakteristik dan linkup penyediaan jasa yang amat beragam, yang pada
gilirannya mempengaruhi struktur dan organisasi dari perusahaan-perusahaan
tersebut. Tiga faktor utama yang memperngaruhi struktur organisasi dari
perusahaan-perusahaan tersebut adalah:
- Kebutuhan
untuk memiliki independensi atas klien
Independensi membuat auditor
tetap objektif/tidak memihak dalam menarik kesimpulan mengenai laporan keuangan
klien
- Pentingnya
struktur untuk mendorong kompetensi
Kompetensi mengizinkan para
auditor untuk melaksanakan audit dan melakukan jasa-jasa lainnya secara efisien
dan efektif.
- Meningkatnya
resiko pengadilan yang dihadapi oleh auditor
Dalam dekade terakhir,
perusahaan-perusahaan memiliki sejumlah pengalaman dalam peningkatan
biaya-biaya yang terkait dengan pengadilan. Beberapa struktur organisasi mampu
memberikan suatu tingkat proteksi pada individu anggota perusahaan.
Enam struktur organisasi dapat
digunakan oleh kantor akuntan publik. Kecuali untuk jenis perusahaan
perorangan, setiap struktur menghasilkan suatu entitas yang terpisah dari
akuntan publik sebagai pribadi, di mana hal tersebut membantu auditor untuk
bersikap independen. Empat struktur organisasi terakhir menyediakan beberapa
perlindungan terhadap kerugian pengadilan.
Pembagian struktur
organisasi kantor akuntan publik secara umum biasanya pembagian menurut jenjang
atau jabatan akuntan publik. Pembagian dapat digambarkan sebagai berikut:
Adapun penjelasan dari bagan tersebut, adalah sebagai berikut:
1.
Partner
Partner menduduki jabatan tertinggi dalam
penugasan audit, bertanggung jawab atas hubungan dengan klien, bertanggung
jawab secara menyeluruh mengenai auditing. Partner menandatangani
laporan audit dan management letter, dan bertanggung jawab terhadap
penagihan fee audit dari klien.
2. Manajer audit
Manajer audit bertidak sebagai pengawas audit, bertugas untuk membantu
auditor senior dalam merencanakan program audit dan waktu audit, me-review kertas
kerja, laporan audit dan management letter. Biasanya manajer melakukan
pengawasan terhadap pekerjaan beberapa auditor senior. Pekerjaan manajer tidak berada
di kantor klien, melainkan di kantor auditor, dalam bentuk pengawasan terhadap
pekerjaan yang dilaksanakan pada auditor senior.
3.
Auditor senior
Auditor senior bertugas untuk melaksanakan audit, bertanggung
jawab untuk mengusahakan biaya audit dan waktu audit sesuai dengan rencana,
bertugas untuk mengarahkan dan me-review pekerjaan auditor junior.
Auditor senior biasanya hanya menetap di kantor klien sepanjang prosedur
audit dilaksanakan. Umumnya auditor senior melakukan audit terhadap suatu objek
pada saat tertentu.
4.
Auditor junior
Auditor melaksanakan prosedur audit rinci, membuat kertas kerja untuk
mendokumentasikan pekerjaan audit yang telah dilaksanakan. Pekerjaan ini
biasanya dipegang oleh auditor yang baru saja menyelesaikan pendidikan formalnya
di sekolah.
Setiap kantor akuntan memiliki pembagian struktur organisasi tersendiri
tergantung kepada kebijakan perusahaan yang ditetapkan.
Ada pun level dan tanggung
jawab staf seperti terlihat pada tabel berikut:
Level staf
|
Rata-rata pengalaman
|
Tanggung jawab yang khas
|
Auditor junior
|
0-2 tahun
|
Melaksanakan sebagian besar detil-detil audit
|
Auditor senior
|
2-5 tahun
|
Mengkoordinasikan dan bertanggung jawab atas
audit di lapangan, termasuk mengawasi dan mereview pekerjaan auditor junior
|
Manajer audit
|
5-10 tahun
|
Membantu auditor senior dalam merencanakan dan
mengelola audit, mereview pekerjaan auditor penanggung jawab, serta menjaga
hubungan dengan klien. Manager dapat bertanggung jawab atas lebih dari satu
pekerjaan pada saat yang bersamaan
|
Partner
|
Lebih dari 10 tahun
|
Mereview keseluruhan pekerjaan audit dan
terlibat dalam pembuatan keputusan audit yang penting. Partner adalah pemilik
perusahaan, dan ia memiliki tanggung jawab mutlak untuk melaksanakan audit
dan melayani kliennya.
|
F. Standar-Standar dan Aturan-Aturan
AICPA diberi wewenang untuk
menyusun seperangkat standar (panduan) dan peratursn yang harus dipatuhi oleh
semua anggota dan semua akuntan publik dalam praktek mereka. Persyaratan
tersebut disusun oleh komite yang terdiri dari para anggota AICPA. Terdapat 4
area utama di mana AICPA memiliki wewenang untuk menyusun standar dan membuat
peraturan-peraturan.
- Standar-standar
auditing
Auditing standar board (ASB)
atau dewan standar auditing bertanggung jawab untuk menerbitkan
pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan masalah auditing.
Pernyataan-pernyataan tersebut dikenal sebagai Statements on Auditing Standars
(SASs). ASB serta semua organisasi pendahulunya bertanggung jawab atas sejumlah
besar pernyataan yang terdapat dalam literatur auditing yang ada saat ini.
- Standar
komplikasi dan standar review
Accounting and review services
committee bertugas untuk menerbitkan pernyataan-pernyataan tentang tanggung
jawab akuntan publik ketika akuntan publik terlibat dengan laporn keuangan dari
perusahaan swasta non publik yang tidak diaudit. Pernyataan tersebut dikenal
sebagai Statements on Standars for Accounting dan Review Services (SSARS).
SSARS 1, diterbitkan bulan Desember 1978, telah menggantikan pernyataan
sebelumnya tentang standar auditing untuk laporan keuangan yang tidak diaudit.
Pernyataan ini mencakup 2 jenis jasa spesifik:
-
Situasi-situasi
di mana akuntan membantu seorang klien dalam mempersiapkan laporan keuangan
serta tidak memberikan sedikit pun keandalan atas laporan keuangan serta tidak
memberikan sedikit pun keandalan atas laporan keuangan tersebut (jasa
kompilasi)
-
Situasi-situasi
di mana akuntan melakukan sejumlah wawancara dan prosedur analitis yang dapat
memberikan dasar bagi pemberian tingkat keandalan terbatas di mana tidak ada
modifikasi material yang perlu dibuat bagi laporan tersebut (jasa review).
- Standar
atestasi lainnya
Pada tahun 1986, AICPA
menerbitkan Statement on Standars for Attestation Engagements (Pernyataan
Standar Penugasan Atestasi). Tujuan penerbitan pernyataan ini terdiri dari 2
hal yaitu:
-
Untuk
memberikan suatu kerangka kerja yang dipatuhi oleh badan-badan penyusun standar
AICPA dalam mengembangkan standar-standar yang terperinci atas jenis-jenis jasa
atestasi yang lebih spesifik.
-
Untuk
memberikan suatu kerangka panduan bagi para praktisi pada saat tak terdapat
satu pun standar khusus.
- Standar
konsultasi
Komite eksekutif jasa
konsultasi manajemen bertanggung jawab untuk menerbitkan ketetapan atas jasa
konsultasi yang dilakukan oleh akuntan publik. Dalam jasa konsultasi, akuntan
publik mengembangkan penemuan, kesimpulan, dan rekomendasi yang diberikan
kepada klien. Jasa konsultasi berbeda secara fundamental dari jasa atestasi,
dimana laporan akuntan publik atas sebuah tuntutan yang merupakan tanggung
jawab dari pihak lain.
- Kode
etik profesional
Komite AICPA untuk etika
profesional menyusun aturan-aturan kode etik yang harus dipenuhi oleh para
akuntan publik. Aturan-aturan ini diterapkan pada semua jasa yang diberikan
oleh akuntan publik dan memberikan suatu kerangkan bagi standar teknisnya.
AICPA mendukung penelitian
yang dilakukan oleh staf penelitiannya sendiri dan menyediakan sejumlah imbalan
bagi peneliti lainnya. AICPA pun menerbitkan berbagai jenis bacaan, termasuk
pula menerbitkan jurnal-jurnal seperti The Journal of Accountancy, panduan
audit bagi beberapa industri, perubahan secara periodik atas Condification of
Statements on Auditing Standars (Kodifikasi atas Pernyataan Standar Auditing),
serta kode etik profesional. AICPA bertanggung jawab baik atas ujian tertulis
maupun pengklasifikasian ujian akuntan publik. Sekitar 60.000 kandidat turut
ambil bagian dalam setiap pelaksanaan ujian tersebut.
G. Standar profesional akuntan publik
- Standar
umun
-
Audit
harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan
teknis yang cukup sebagai auditor.
-
Dalam
semua hal yang berhubungan dengan penugasan, indepedensi dalam sikap mental
harus dipertahankan oleh auditor.
-
Dalam
pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan
kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
- Standar
pekerjaan lapangan
-
Pekerjaan
harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi
dengan semestinya.
-
Pemahaman
yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan
audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
-
Bukti
audit kompeten yang memadai harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan,
pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk
menyatakan pendapat atas laporan keuangan hasil audit.
- Standar
pelaporan
-
Laporan
audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum.
-
Laporan
audit harus menunjukkan keadaan yang di dalamnya prinsip akuntansi tidak secara
konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan yang
sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.
-
Pengungkapan
informasi dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyaktakan
lain dalam laporan audit.
-
Laporan
audit harus memuat penyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara
keseluruhan atau asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika
pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus
dinyatakan. Dalam semua hal yang nama auditor dikaitkan dengan laporan
keuangan, laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat
pekerjaan auditor, jika ada, dan tingkat tanggung jawab auditor yang
bersangkutan.
H. Ikhtisar standar profesi akuntan publik
I. Lima elemen pengendalian kualitas
- Intdependensi, Integritas, dan Objektivitas
Persyaratan : Semua personalia yang terlibat dalam penugasan harus
memelihara independensi baik secara nyata mauoun secara penampilan, melaksanakan
sekuruh tanggung jawab profesionalnya dengan segenap integritas, serta
memelihara objektivitas dalam melaksanakan tanggung jawab professional mereka.
Contoh Prosedur : Setiap tahun, setiap rekan dan karyawan harus mengisi
formulir “kuosioner independensi” yang berkaitan dengan hal seperti kepemilikan
saham serta keanggotaan pada dewan direksii.
- Manajemen Sumber Daya Manusia
Persyaratan : Dalam perusahaan akuntan publik kebijakan dan prosedur
harus disusun supaya dapat memberikan tingkat keandalan tertentu bahwa : Semua karyawan baru memiliki kualifikasi
sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara kompeten. Pekerjaan dibebankan pada mereka yang telah mendapatkan
pelatihan teknis yang cukup serta memiliki kecakapan. Semua karyawan harus berpartisipasi dalam pelaksanaan pendidikan
profesi berkelanjutan serta aktifita pengembangan profesi sehingga membuat
mereka mampu melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan kepada mereka. Karywan yang terpilih untuk dipromosikan
adalah mereka yang memiliki kualifikasi yang diperlukan supaya menjadi
bertanggung jawab dalam penugasan berikutnya.
Contoh Prosedur : Setiap professional harus dievaluasi pada setiap kali
penugasan dengan pengisian formulir evaluasi penugasan individual.
- Penerimaan Serta Kelanggengan Klien
Persyaratan : Kebijakan dan prosedur harus disusun agar dapat menentukan
apakah akan menerima klien baru atau meneruskan bekerjasama dengan klien yang
telah ada. Kebijakan dan prosedur ini harus mamp meminimalkan resiko yang
berkaitan dengan klien yang memiliki tingkat integritas manajemen yang rendah.
Perusahaan akuntan public hanya boleh melaksanakan penugasan yang dapat
dilakukan dengan kompetensi professional.
Contoh Prosedur : Formulir evaluasi klien, yang memuat masalah-masalah
seputar komentar auditor terdahulu dan evaluasi manajemen, harus dipersiapkan
untuk setiap kliaen baru sebelum perushahaan akuntanpublik memutuskan menerima
klien tersebut.
- Kinerja Atas Penugasan
Persyaratan : Kebijakan dan prosedur harus hadir terutama ntuk memastikan
bahwa penugasan yang dilaksanakan oleh auditor telah memenuh standar kualitas
perusahaan akuntan public.
Contoh Prosedur : Direktur
akuntansi dan auditing perusahaan akuntan public dapat diajak berkonsultasi
serta harus telah memberikan persetujuannya pada semua penugasan sebelum
penugasan itu dianggap selesai.
- Pemantauan
Persyaratan : Harus terdapat kebijakan dan prosedur untuk memastikan
bahwa keempat elemen penendalian kualitas lainnya diterapkan secara efektif.
Contoh Prosedur : Rekan yang bertugas mengendalikan kualitas harus
menguji prosedur pengendalian kualitas minimal setahun sekali untuk memastikan
bahwa perusahaan akuntan public masih mematuhi prosedur itu.
Thanks
ReplyDeletethanks :)
ReplyDeletekomentar juga ya ke blog saya www.belajarbahasaasing.com
ReplyDelete