Tuesday, March 20, 2012

Profesi Akuntan Publik

RESUME MATERI
PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas semester genap/4 tahun 2012
Mata kuliah pemeriksaan akuntansi 1
Dosen, Desy Lesmana, SE., M.Si., Ak.


Disusun oleh:

1.      Silvia Veronika Paulus (10.1.201)
2.      Meilana Rusmidin (10.1.211)
3.      Elisbeth Valensia (10.1.214)
4.      Meliana (10.1.215)
5.      Novi Puspita Sari (10.1.218)
Kelas : SA401

PRODI EKONOMI AKUNTANSI
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI MUSI
PALEMBANG


A.    Pengertian Akuntan Publik
Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.

B.     Kantor-Kantor Akuntan Publik
Akuntan publik dalam memberikan jasanya wajib mempunyai kantor akuntan publik (KAP) paling lama 6 bulan sejak izin akuntan publik diterbitkan. Akuntan publik yang tidak mempunyai KAP dalam waktu lebih dari 6 bulan akan dicabut izin akuntan publiknya. Lebih dari 40.000 kantor akuntan publik terdapat di  Amerika Serikat, mulai yang dari beranggotakan seorang auditor hingga lebih dari 30.000 partner dan staf. Accounting Today setiap tahunnya menerbitkan daftar 100 perusahaan akuntan terbesar. Empat ukuran kategori digunakan untuk mendeskripsikan kantor akuntan publik yaitu:
  1. Lima bersar perusahaan internasional
Lima perusahaan akuntan publik terbesar di Amerika Serikat dikenal dengan sebutan perusahaan akuntan publik internasional “The Big Five”. Mereka adalah perusahaan-perusahaan yang berada pada lima urutan pertama yaitu:
-          Pricewaterhouse Coopers,
-          Deloitte & Touche,
-          KPMG,
-          Ernst & Young,
-          Andersen.
Kelima perusahaan ini memiliki kantor-kantor di seluruh AS dan di banyak kota lainnya di seluruh dunia. Perusahaan akuntan publik The Big Five mengaudit hampir semua perusahaan terbesar baik yang ada di AS maupun di seluruh dunia, serta mengaudit pula banyak perusahaan yang berskala kecil.

  1. Perusahaan nasional
Tiga kantor akuntan publik di AS dikenal sebagai perusahaan nasional karena mereka memiliki kantor-kantor pada mayoritas kota besar di AS. Mereka adalah perusahaan-perusahaan yang ada pada urutan ke-6 hinggan ke-8 yaitu:
-          Grant Thornton
-          BDO Seidman
-          RSM McGladrey
Perusahaan-perusahaan tersebut berskala besar tetapi tidak sebesar The Big Five. Perusahaan-perusahaan nasional memberikan jenis jasa yang sama dengan jenis jasa yang ditawarkan oleh The Big Five serta bersaing secara terbuka dengan mereka dalam memperebutkan para klien. Setiap perusahaan nasional berafiliasi dengan perusahaan-perusahaan di negara lain sehingga mereka pun memiliki kapabilitas internasional.

  1. Perusahaan regional dan perusahaan lokal berskala besar.
Terdapat hanya sekitar 100 kantor akuntan publik yang memiliki staf profesional lebih dari 50 personil. Beberapa bahkan hanya memiliki sebuah kantor saja dan terutama melayani klien-klien di daerah sekitarnya saja. Beberapa perusahaan lainnya memiliki sejumlah kantor dalam suatu negara bagian atau daerah tertentu serta melayani para klien dalam wilayah yang lebih luas. Contoh perusahaan regional adalah:
-          Crowe, Chizek & Co.
-          Moss Adams
-          Plante & Moran
Contoh perusahaan lokal berskala besar:
-          Frank, Rimerman & Co.
-          Klayman & Korman
Perusahaan-perusahaan regional terbesar tidaklah secara dramatis berskala lebih rendah daripada ketiga perusahaan nasional. Perusahaan regional dan perusahaan lokal berskala besar saling berkompetisi memperebutkan klien dengan kantor akuntan publik lainnya, termasuk bersaing dengan perusahaan The Big Five dan perusahaan nasional. Sebagian besar perusahaan regional dan perusahaan lokal berskala besar berafiliasi dengan asosiasi kantor akuntan publik agar dapat saling berbagi berbagai sumber daya seperti informasi teknis dan pendidikan berkelanjutan. Banyak pula dari perusahaan-perusahaan ini memiliki hubungan internasional.

  1. Perusahaan lokal berskala kecil
Lebih dari 95 persen dari total kantor akuntan publik di AS hanya memiliki kurang dari 25 profesional dalam sebuah kantor. Mereka melakukan proses audit serta jasa-jasa lainnya yang terkait terutama bagi bisnis-bisnis yang berskala lebih rendah serta bagi entitas nirlaba, walaupun demikian beberapa kantor memiliki satu atau dua klien yang sahamnya dimiliki publik. Banyak pula perusahaan lokal berskala kecil yang tidak melakukan audit tetapi memberikan jasa akuntansi dan perpajakan bagi para kliennya.


C.     Perizinan Akuntan Publik
Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan berlaku selama 5 tahun (dapat diperpanjang). Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang sah yang diterbitkan oleh IAPI atau perguruan tinggi terakreditasi oleh IAPI untuk menyelenggarakan pendidikan profesi akuntan publik.
  2. Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
  3. Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
  4. Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
  5. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  6. Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
  7. Tidak pernah dipidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  8. Menjadi anggota IAPI.
  9. Tidak berada dalam pengampuan.
  10. Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.


D.    Aktivitas atau Jasa Kantor Akuntan Publik
Kantor akuntan publik menyediakan jasa-jasa audit dan telah memperluas cakupan jasanya dengan menyediakan tambahan jasa-jasa atestasi dan assurance. Di dalam jasa-jasa tambahan yang umumnya disediakan oleh kantor akuntan publik tersebut termasuk pula jasa akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan serta jasa konsultasi manajemen. Kantor akuntan publik secara berkesinambungan terus mengembangkan produk-produk dan jasa-jasa baru, termasuk pula spesialisasi dalam perencanaan keuangan dan penilaian bisnis. Adapun kegiatan/ jasa yang diberikan oleh seorang akuntan publik, diantaranya:
1.      Jasa akuntansi dan pembukuan
Kebanyakan klien kecil dengan staf akuntansi yang terbatas menyandarkan diri pada kantor akuntan publik untuuk mempersiapkan laporan keuangan mereka. Beberapa klien kecil kekurangan personil atau keahlian untuk mempersiapkan bahkan jurnal dan buku besar mereka sendiri. selanjutnya kantor akuntan publik melaksanakan serangkaian jasa akuntansi dan pembukuan untuk memenuhi kebutuhan dari para klien ini. 
2.      Jasa perpajakan
Kantor akuntan publik mempersiapkan pula perhitungan pajak penghasilan bagi perusahaan dan perseorangan baik bagi klien jasa audit maupun klien non jasa audit. Sebagai tambahan, pajak bumi dan bangunan, pajak hadiah, perencanaan perpajakan, serta aaspek lainnya dari jasa perpajakan disediakan pula oleh sebagian besar kantor akuntan publik. Jasa perpajakan saat ini dilaksanakan oleh hampir semua kantor akuntan publik, dan pada banyak perusahaan yang berskala kecil, jasa-jasa tersebut memegang peranan yang lebih penting dari pada jasa audit.
3.      Jasa konsultasi manajemen
Mayoritas kantor akuntan publik menyediakan beberapa jasa tertentu yang membuat kliennya mampu mengelola bisnis secara lebih efektif. Jasa-jasa ini dikenal dengan sebutan konsultasi manajemen atau jasa penasihat manajemen. Jasa-jasa ini beragam mulai dari saran-saran sederhana untuk meningkatkan sistem akuntansi klien hingga saran dalam strategi pemasaran, instalasi komputer, serta konsultasi manfaat aktuaria. Banyak dari kantor akuntan publik yang besar memiliki departemen-departemen yang terlibat secara eksklusif dalam jasa konsultasi manajemen dengan interksi yang sangat kecil pada staf audit atau staf perpajakan. Pendapatan dari jasa konsultasi manajemen telah meningkat secara signifikan dalam tahun-tahun terakhir ini.


E.     Sturtur organisasi kantor akuntan publik
Kantor akuntan publik memiliki karakteristik dan linkup penyediaan jasa yang amat beragam, yang pada gilirannya mempengaruhi struktur dan organisasi dari perusahaan-perusahaan tersebut. Tiga faktor utama yang memperngaruhi struktur organisasi dari perusahaan-perusahaan tersebut adalah:
  1. Kebutuhan untuk memiliki independensi atas klien
Independensi membuat auditor tetap objektif/tidak memihak dalam menarik kesimpulan mengenai laporan keuangan klien
  1. Pentingnya struktur untuk mendorong kompetensi
Kompetensi mengizinkan para auditor untuk melaksanakan audit dan melakukan jasa-jasa lainnya secara efisien dan efektif.
  1. Meningkatnya resiko pengadilan yang dihadapi oleh auditor
Dalam dekade terakhir, perusahaan-perusahaan memiliki sejumlah pengalaman dalam peningkatan biaya-biaya yang terkait dengan pengadilan. Beberapa struktur organisasi mampu memberikan suatu tingkat proteksi pada individu anggota perusahaan.
Enam struktur organisasi dapat digunakan oleh kantor akuntan publik. Kecuali untuk jenis perusahaan perorangan, setiap struktur menghasilkan suatu entitas yang terpisah dari akuntan publik sebagai pribadi, di mana hal tersebut membantu auditor untuk bersikap independen. Empat struktur organisasi terakhir menyediakan beberapa perlindungan terhadap kerugian pengadilan.
Pembagian struktur organisasi kantor akuntan publik secara umum biasanya pembagian menurut jenjang atau jabatan akuntan publik. Pembagian dapat digambarkan sebagai berikut:


Adapun penjelasan dari bagan tersebut, adalah sebagai berikut:
1.       Partner
Partner menduduki jabatan tertinggi dalam penugasan audit, bertanggung jawab atas hubungan dengan klien, bertanggung jawab secara menyeluruh mengenai auditing. Partner menandatangani laporan audit dan management letter, dan bertanggung jawab terhadap penagihan fee audit dari klien.
2.       Manajer audit
Manajer audit bertidak sebagai pengawas audit, bertugas untuk membantu auditor senior dalam merencanakan program audit dan waktu audit, me-review kertas kerja, laporan audit dan management letter. Biasanya manajer melakukan pengawasan terhadap pekerjaan beberapa auditor senior. Pekerjaan manajer tidak berada di kantor klien, melainkan di kantor auditor, dalam bentuk pengawasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan pada auditor senior.
3.       Auditor senior
Auditor senior bertugas untuk melaksanakan audit, bertanggung jawab untuk mengusahakan biaya audit dan waktu audit sesuai dengan rencana, bertugas untuk mengarahkan dan me-review pekerjaan auditor junior. Auditor senior biasanya hanya menetap di kantor klien sepanjang prosedur audit dilaksanakan. Umumnya auditor senior melakukan audit terhadap suatu objek pada saat tertentu.
4.       Auditor junior
Auditor melaksanakan prosedur audit rinci, membuat kertas kerja untuk mendokumentasikan pekerjaan audit yang telah dilaksanakan. Pekerjaan ini biasanya dipegang oleh auditor yang baru saja menyelesaikan pendidikan formalnya di sekolah.

Setiap kantor akuntan memiliki pembagian struktur organisasi tersendiri tergantung kepada kebijakan perusahaan yang ditetapkan.
Ada pun level dan tanggung jawab staf seperti terlihat pada tabel berikut:
Level staf
Rata-rata pengalaman
Tanggung jawab yang khas
Auditor junior
0-2 tahun
Melaksanakan sebagian besar detil-detil audit
Auditor senior
2-5 tahun
Mengkoordinasikan dan bertanggung jawab atas audit di lapangan, termasuk mengawasi dan mereview pekerjaan auditor junior
Manajer audit
5-10 tahun
Membantu auditor senior dalam merencanakan dan mengelola audit, mereview pekerjaan auditor penanggung jawab, serta menjaga hubungan dengan klien. Manager dapat bertanggung jawab atas lebih dari satu pekerjaan pada saat yang bersamaan
Partner
Lebih dari 10 tahun
Mereview keseluruhan pekerjaan audit dan terlibat dalam pembuatan keputusan audit yang penting. Partner adalah pemilik perusahaan, dan ia memiliki tanggung jawab mutlak untuk melaksanakan audit dan melayani kliennya.


F.      Standar-Standar dan Aturan-Aturan
AICPA diberi wewenang untuk menyusun seperangkat standar (panduan) dan peratursn yang harus dipatuhi oleh semua anggota dan semua akuntan publik dalam praktek mereka. Persyaratan tersebut disusun oleh komite yang terdiri dari para anggota AICPA. Terdapat 4 area utama di mana AICPA memiliki wewenang untuk menyusun standar dan membuat peraturan-peraturan.
  1. Standar-standar auditing
Auditing standar board (ASB) atau dewan standar auditing bertanggung jawab untuk menerbitkan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan masalah auditing. Pernyataan-pernyataan tersebut dikenal sebagai Statements on Auditing Standars (SASs). ASB serta semua organisasi pendahulunya bertanggung jawab atas sejumlah besar pernyataan yang terdapat dalam literatur auditing yang ada saat ini.
  1. Standar komplikasi dan standar review
Accounting and review services committee bertugas untuk menerbitkan pernyataan-pernyataan tentang tanggung jawab akuntan publik ketika akuntan publik terlibat dengan laporn keuangan dari perusahaan swasta non publik yang tidak diaudit. Pernyataan tersebut dikenal sebagai Statements on Standars for Accounting dan Review Services (SSARS). SSARS 1, diterbitkan bulan Desember 1978, telah menggantikan pernyataan sebelumnya tentang standar auditing untuk laporan keuangan yang tidak diaudit. Pernyataan ini mencakup 2 jenis jasa spesifik:
-          Situasi-situasi di mana akuntan membantu seorang klien dalam mempersiapkan laporan keuangan serta tidak memberikan sedikit pun keandalan atas laporan keuangan serta tidak memberikan sedikit pun keandalan atas laporan keuangan tersebut (jasa kompilasi)
-          Situasi-situasi di mana akuntan melakukan sejumlah wawancara dan prosedur analitis yang dapat memberikan dasar bagi pemberian tingkat keandalan terbatas di mana tidak ada modifikasi material yang perlu dibuat bagi laporan tersebut (jasa review).
  1. Standar atestasi lainnya
Pada tahun 1986, AICPA menerbitkan Statement on Standars for Attestation Engagements (Pernyataan Standar Penugasan Atestasi). Tujuan penerbitan pernyataan ini terdiri dari 2 hal yaitu:
-          Untuk memberikan suatu kerangka kerja yang dipatuhi oleh badan-badan penyusun standar AICPA dalam mengembangkan standar-standar yang terperinci atas jenis-jenis jasa atestasi yang lebih spesifik.
-          Untuk memberikan suatu kerangka panduan bagi para praktisi pada saat tak terdapat satu pun standar khusus.
  1. Standar konsultasi
Komite eksekutif jasa konsultasi manajemen bertanggung jawab untuk menerbitkan ketetapan atas jasa konsultasi yang dilakukan oleh akuntan publik. Dalam jasa konsultasi, akuntan publik mengembangkan penemuan, kesimpulan, dan rekomendasi yang diberikan kepada klien. Jasa konsultasi berbeda secara fundamental dari jasa atestasi, dimana laporan akuntan publik atas sebuah tuntutan yang merupakan tanggung jawab dari pihak lain.
  1. Kode etik profesional
Komite AICPA untuk etika profesional menyusun aturan-aturan kode etik yang harus dipenuhi oleh para akuntan publik. Aturan-aturan ini diterapkan pada semua jasa yang diberikan oleh akuntan publik dan memberikan suatu kerangkan bagi standar teknisnya.
AICPA mendukung penelitian yang dilakukan oleh staf penelitiannya sendiri dan menyediakan sejumlah imbalan bagi peneliti lainnya. AICPA pun menerbitkan berbagai jenis bacaan, termasuk pula menerbitkan jurnal-jurnal seperti The Journal of Accountancy, panduan audit bagi beberapa industri, perubahan secara periodik atas Condification of Statements on Auditing Standars (Kodifikasi atas Pernyataan Standar Auditing), serta kode etik profesional. AICPA bertanggung jawab baik atas ujian tertulis maupun pengklasifikasian ujian akuntan publik. Sekitar 60.000 kandidat turut ambil bagian dalam setiap pelaksanaan ujian tersebut.


G.    Standar profesional akuntan publik
  1. Standar umun
-          Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
-          Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, indepedensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
-          Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
  1. Standar pekerjaan lapangan
-          Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
-          Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
-          Bukti audit kompeten yang memadai harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan hasil audit.
  1. Standar pelaporan
-          Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
-          Laporan audit harus menunjukkan keadaan yang di dalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.
-          Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyaktakan lain dalam laporan audit.
-          Laporan audit harus memuat penyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam semua hal yang nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan auditor, jika ada, dan tingkat tanggung jawab auditor yang bersangkutan.

H.    Ikhtisar standar profesi akuntan publik

 


I.       Lima elemen pengendalian kualitas
  1. Intdependensi, Integritas, dan Objektivitas
Persyaratan : Semua personalia yang terlibat dalam penugasan harus memelihara independensi baik secara nyata mauoun secara penampilan, melaksanakan sekuruh tanggung jawab profesionalnya dengan segenap integritas, serta memelihara objektivitas dalam melaksanakan tanggung jawab professional mereka.
Contoh Prosedur : Setiap tahun, setiap rekan dan karyawan harus mengisi formulir “kuosioner independensi” yang berkaitan dengan hal seperti kepemilikan saham serta keanggotaan pada dewan direksii.
  1. Manajemen Sumber Daya Manusia
Persyaratan : Dalam perusahaan akuntan publik kebijakan dan prosedur harus disusun supaya dapat memberikan tingkat keandalan tertentu bahwa : Semua karyawan baru memiliki kualifikasi sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara kompeten. Pekerjaan dibebankan pada mereka yang  telah mendapatkan pelatihan teknis yang cukup serta memiliki kecakapan. Semua karyawan harus berpartisipasi dalam pelaksanaan pendidikan profesi berkelanjutan serta aktifita pengembangan profesi sehingga membuat mereka mampu melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan kepada mereka. Karywan yang terpilih untuk dipromosikan adalah mereka yang memiliki kualifikasi yang diperlukan supaya menjadi bertanggung jawab dalam penugasan berikutnya.
Contoh Prosedur : Setiap professional harus dievaluasi pada setiap kali penugasan dengan pengisian formulir evaluasi penugasan individual.
  1. Penerimaan Serta Kelanggengan Klien
Persyaratan : Kebijakan dan prosedur harus disusun agar dapat menentukan apakah akan menerima klien baru atau meneruskan bekerjasama dengan klien yang telah ada. Kebijakan dan prosedur ini harus mamp meminimalkan resiko yang berkaitan dengan klien yang memiliki tingkat integritas manajemen yang rendah. Perusahaan akuntan public hanya boleh melaksanakan penugasan yang dapat dilakukan dengan kompetensi professional.
Contoh Prosedur : Formulir evaluasi klien, yang memuat masalah-masalah seputar komentar auditor terdahulu dan evaluasi manajemen, harus dipersiapkan untuk setiap kliaen baru sebelum perushahaan akuntanpublik memutuskan menerima klien tersebut.
  1. Kinerja Atas Penugasan
Persyaratan : Kebijakan dan prosedur harus hadir terutama ntuk memastikan bahwa penugasan yang dilaksanakan oleh auditor telah memenuh standar kualitas perusahaan akuntan public.
Contoh Prosedur : Direktur akuntansi dan auditing perusahaan akuntan public dapat diajak berkonsultasi serta harus telah memberikan persetujuannya pada semua penugasan sebelum penugasan itu dianggap selesai.
  1. Pemantauan
Persyaratan : Harus terdapat kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa keempat elemen penendalian kualitas lainnya diterapkan secara efektif.
Contoh Prosedur : Rekan yang bertugas mengendalikan kualitas harus menguji prosedur pengendalian kualitas minimal setahun sekali untuk memastikan bahwa perusahaan akuntan public masih mematuhi prosedur itu.

3 comments: